Mau Bisnis Start-Up, seperti membuat usaha resto kopi klothok, membuat salon, barbershop, dan yang lainnya. Apakah bisnis tersebut termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan bagaimana pajak yang akan ditanggung oleh pelaku bisnis, kita pelajari bersama melalui video yang berdurasi 5 menit ini ya..
Sudah melihat videonya, bagaimana kesanmu. Setelah ini jelajahilah menara ilmu perpajakan ini dengan klik menu Pembelajaran Interaktif di samping kanan atas di website ini. Jangan lupa sign-up dulu, kemudian lanjut belajar asyik Pajak
Semangat Belajar Asyik Pajak..